Dalam era digital yang terus berkembang
Industri media tradisional dihadapkan pada tantangan besar akibat disrupsi teknologi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyoroti bahwa banyak perusahaan media konvensional harus bertransformasi secara digital untuk tetap relevan di tengah perubahan cara distribusi informasi yang kini lebih banyak mengandalkan platform digital.
Kompas Nasional
Dalam era digital yang terus berkembang
Perubahan Lanskap Media
Nezar Patria mengamati penurunan signifikan dalam konsumsi media tradisional seperti televisi dan radio. Sebaliknya, tren media digital seperti podcast mengalami peningkatan pesat. Fenomena ini menunjukkan pergeseran preferensi audiens dari media konvensional ke platform digital yang lebih interaktif dan mudah diakses.
Antara News
Fenomena “Homeless Media”
Salah satu dampak dari disrupsi digital adalah munculnya fenomena “homeless media”, yaitu media yang tidak memiliki situs web sendiri dan hanya menggunakan platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook untuk menyebarkan berita. Hal ini mencerminkan perubahan mendasar dalam cara masyarakat mengonsumsi berita dan menjadi tantangan bagi media konvensional dalam mempertahankan eksistensinya.
Kolaborasi dengan Platform Digital
Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan kerja sama yang adil antara platform digital dan penerbit berita. Pemerintah berharap adanya ekosistem yang lebih seimbang sehingga keberlanjutan bisnis media tetap terjaga. Nezar menekankan pentingnya menghadirkan konten berkualitas di tengah maraknya penyebaran informasi yang tidak akurat, yang menjadi ancaman serius dalam era digital ini.
Tekanan Politik terhadap Media
Selain tantangan teknologi, media juga menghadapi tekanan politik yang dapat menjadikannya sebagai sarana kampanye kepentingan tertentu. Nezar mengingatkan bahwa hal tersebut dapat memengaruhi kualitas media secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi demi keberlanjutan media di Indonesia, terutama dalam mempertahankan kualitas jurnalistik dan model bisnis yang tepat.
Peran Pemerintah dan Regulasi
Pemerintah saat ini menunggu Revisi Undang-Undang tentang Penyiaran yang sedang digodok oleh DPR. Nezar menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mempelajari draf tersebut dan berdiskusi dengan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan pelaku industri, untuk menciptakan regulasi yang mendukung ekosistem media yang sehat dan kompetitif.
Kesimpulan
Disrupsi digital telah membawa perubahan signifikan dalam industri media, memaksa media tradisional untuk beradaptasi dengan cepat. Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan perusahaan media menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem yang adil dan mendukung jurnalisme berkualitas. Dengan demikian, diharapkan media dapat terus berperan sebagai penyedia informasi yang kredibel dan bermanfaat bagi masyarakat